Pegawai Kafe di Surabaya Hajar Rekan Kerja yang Kerap Memerintahnya

Pegawai Kafe di Surabaya Hajar Rekan Kerja yang Kerap Memerintahnya

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 10 Okt 2024 02:31 WIB
Pelaku penganiayaan rekan kerjanya di Surabaya setelah ditangkap
Pelaku penganiayaan rekan kerjanya di Surabaya setelah ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Dendam kesumat membawa Agus (25) berurusan dengan polisi. Pria asal Tegalsari, Surabaya itu menghajar rekan kerjanya dengan gunting.

Korban adalah Doni Saputra (24) warga Bojonegoro. Korban merupakan rekan kerja pelaku di Cafe Kopitiam Citraland Surabaya. Dendam pelaku dipicu hanya karena tak terima kerap disuruh korban.

"Jadi pelaku ini sering di suruh-suruh korban. Karena itulah pelaku menaruh dendam kepada korban," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar kepada detikJatim, Rabu (9/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhyar menjelaskan penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada tanggal 12 September 2024. Sebelum bertengkar, pelaku sempat cekcok karena tak terima ditegur korban.

"Jadi pelaku ini mengatakan 'Apa kamu lihat-lihat. Kemudian korban menjawab, apa Gus, tidak ada apa-apa'. Tak berselang lama pelaku mendatangi korban dan menghajarnya," jelas Akhyar.

ADVERTISEMENT

Dengan menyelipkan gunting kecil di tangannya, korban mengalami luka Lebam dan berdarah di atas mata kiri. Mendapat penganiayaan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lakarsantri.

"Pelaku sempat melarikan diri ke rumah orang tuanya di Grudo. Setelah melakukan penyelidikan, kita berhasil amankan pelaku," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads