Ngaku Wartawan, 2 Pria di Pringsewu Ditangkap Usai Peras Kades hingga Kepsek

Lampung

Ngaku Wartawan, 2 Pria di Pringsewu Ditangkap Usai Peras Kades hingga Kepsek

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 02 Nov 2024 07:30 WIB
Dua pria mengaku wartawan dan LSM ditangkap polisi karena memeras pejabat
Dua pria mengaku wartawan dan LSM ditangkap polisi karena memeras pejabat (Foto: Istimewa/Dok Polres Pringsewu)
Pringsewu -

Dua pria di Pringsewu, Lampung, bernama Abidin dan Doni yang mengaku sebagai wartawan dan LSM ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena memeras kepala desa, kepala puskesmas hingga kepala sekolah.

Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (13/10/2024) lalu.

"Kami mendapatkan laporan terkait adanya tindak pemerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka A dan D ini. Dari laporan tersebut kami bergerak dan berhasil kami tangkap pada Sabtu lalu," katanya, Jumat (1/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yunus menerangkan, keduanya telah melakukan pemerasan terhadap beberapa orang korbannya dengan modus akan membuat berita negatif.

"Jadi modus mereka ini melakukan pemerasan dengan cara akan membuat berita buruk atau negatif terhadap instansi yang mereka datangi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Untuk korbannya ada beberapa orang, hasil pemeriksaan itu korbannya meliputi kepala pekon (kades), kepala sekolah hingga kepala puskesmas," sambung Yunus.

Yunus mengatakan, beberapa oknum yang mengaku wartawan berasal dari luar Pringsewu, seperti Kabupaten Pesawaran, Lampung Tengah, Tanggamus, dan Bandar Lampung.

Akibatnya, banyak anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pertanian justru digunakan untuk biaya publikasi di media yang tidak terverifikasi oleh Dewan Pers.

Menurut data dari Dinas Kominfo, terdapat sekitar 450 media yang berlangganan publikasi di Pringsewu pada tahun 2024, namun hanya sekitar 50 media yang tersertifikasi oleh Dewan Pers.

Yunus menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas oknum-oknum yang mencemarkan nama baik profesi wartawan dengan cara-cara pemerasan.

"Tindakan tegas ini kami lakukan untuk melindungi profesi wartawan yang berintegritas, sehingga mereka dapat terus memberikan informasi yang bermanfaat dan membangun. Kami siap menindak oknum-oknum dari wilayah luar yang mencoba melakukan tindakan serupa di Pringsewu," tegasnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads