DPRD Bali menyatakan tidak ada pembatasan pendakian gunung di seluruh Bali. Sebab, Ranperda RTRW 2023-2024 tidak menyebutkan pembatasan aktivitas di gunung.
Rencana larangan mendaki gunung di seluruh Bali menuai pro kontra. Larangan ini tersirat dalam Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Bali 2023-2024.