Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 30 April 2023 mulai mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum sepekan sekali.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai uji coba sistem kerja hybrid untuk ASN, dengan WFH setiap Kamis. Evaluasi efisiensi akan dilakukan untuk pola kerja 2026.