Hari ini, Kamis (6/11/2025), menjadi momen baru bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka resmi menjalani sistem kerja hybrid working, di mana sebagian pekerjaan dilakukan dari rumah atau Work From Home (WFH).
Langkah ini merupakan bagian dari uji coba kebijakan efisiensi yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 150/KPG.03/BKD. Pemerintah Provinsi Jabar berharap sistem baru ini bisa menekan belanja operasional tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan kebijakan tersebut sudah disosialisasikan sejak awal pekan dan mulai berlaku pada November 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahap pertama, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jabar akan melaksanakan WFH setiap hari Kamis sepanjang bulan November ini. Namun, Dedi menegaskan, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti bidang pajak, laboratorium, dan layanan teknis lainnya.
"Awalnya banyak usulan hari Senin atau Jumat. Tapi setelah dikaji, kita pilih Kamis karena kalau Senin atau Jumat khawatir menimbulkan kesan libur panjang seperti long weekend. Jadi Kamis dipilih agar tidak mengganggu ritme kerja," jelas Dedi beberapa waktu lalu.
Memasuki Desember 2025, uji coba akan diperluas dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen Work From Office (WFO). Artinya, separuh pegawai dari setiap perangkat daerah diperbolehkan bekerja dari rumah, dengan catatan fungsi pelayanan publik tetap berjalan di kantor.
"Pada bulan Desember nanti mekanismenya 50-50. Jadi separuh pegawai bisa WFH, tapi pelayanan publik tetap di kantor agar tidak terganggu," kata Dedi.
Sebelum penerapan tahap kedua, setiap perangkat daerah diwajibkan mengirimkan data pegawai yang akan melaksanakan WFH. Data tersebut menjadi dasar penyesuaian sistem presensi digital, pemantauan kinerja, dan evaluasi kedisiplinan.
Selain menjaga kinerja, kebijakan ini juga diarahkan untuk mengukur efisiensi penggunaan anggaran dan fasilitas kantor. Pemerintah akan memantau seberapa besar penghematan dari pemakaian listrik, air, pendingin ruangan, hingga kebutuhan logistik.
"Dampak dari satu bulan uji coba akan dievaluasi, berapa efisiensinya, misalnya dari pemakaian listrik, AC, atau air. Gambaran efisiensi yang diharapkan itu sekitar 20 persen dari kondisi normal," ungkap Dedi.
Nantinya, seluruh hasil uji coba selama dua bulan ke depan akan menjadi dasar evaluasi Pemprov Jabar dalam menentukan pola kerja ASN di tahun 2026. "Nanti dari dua pola, yang satu hari full Kamis dan yang 50-50 akan kita lihat mana yang paling efektif untuk diterapkan mulai Januari nanti," tandas Dedi.
(bba/iqk)










































