Kejati DIY menerima pelimpahan 6 tersangka kasus mafia tanah Mbah Tupon. Berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bantul untuk disidangkan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY telah menyerahkan 6 tersangka dan barang bukti dalam kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon ke Kejaksaan Tinggi.