Kejari Surabaya langsung memutuskan kasasi setelah hakim Erintuah Damanik menjatuhkan vonis bebas Ronald Tannur. Langkah ini juga dilakukan keluarga Dini.
Duo Muller akan segera diadili di PN Bandung. Mereka dituduh melakukan pemalsuan surat. Kejati Jabar telah menyiapkan 8 jaksa penuntut umum untuk mengadili.
Empat terdakwa korupsi proyek RS Pratama Manggelewa di Dompu, NTB, diadili. Kerugian negara mencapai Rp 1,35 miliar. Sidang eksepsi dijadwalkan 12 September.
Direktur RS Pratama Manggelewa, M. Kadafi, tersangka korupsi, mengalami depresi hingga buang air besar di mobil tahanan saat pelimpahan berkas ke pengadilan.