Polisi mengungkap sumber aliran dana organisasi Khilafatul Muslimin. Oraganisasi yang mirip negera itu mewajibkan warganya berinfak Rp 1.000 tiap hari.
Tiga orang pentolan gerakan Khilafatul Muslimin terancam bui 15 tahun setelah dijerat pasal berlapis tentang percobaan makar dan penyebaran berita bohong.