Polisi Ungkap Peran Tersangka Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya

Polisi Ungkap Peran Tersangka Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Sabtu, 11 Jun 2022 11:53 WIB
AZ (30), Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya saat tiba di Mapolres Brebes, Rabu (8/6/2022).
AZ (30), Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya saat tiba di Mapolres Brebes, Rabu (8/6/2022). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Semarang - Kepolisian Resor (Polres) Brebes telah menetapkan Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya yang berinisial AZ sebagai tersangka. Penetapan tersangka AZ merupakan hasil dari pengembangan penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya.

"Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan yang diberikan tiga aktivis Khilafatul Muslimin yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yaitu GZ, AS dan DS," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022) malam.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, dalam keterangan tertulis dari Polda Jateng, mengatakan AZ terbukti yang memerintahkan konvoi sepeda motor kelompoknya di Brebes, belum lama ini.

"Dia (AZ) terbukti memerintahkan kegiatan konvoi kendaraan roda dua yang dilakukan jemaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes dengan cara mengumpulkan para Ummul Quro di Toko Istana Busana tempat saudara (tersangka) AS," ungkap Faisal.

Faisal menambahkan, dari tersangka AZ, polisi menyita telepon seluler dan sebuah tangkapan layar foto kegiatan serta imbauan kegiatan pada 26 Mei lalu dari ponselnya.

"AZ disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 jo 55 dan atau 15 jo 55 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 107 jo 55 KUHP," jelas Faisal.

Diberitakan sebelumnya, AZ ditangkap anggota Satreskrim Polres Brebes pada Rabu (8/6) lalu. Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya berumur 30 tahun itu ditangkap di rumahnya di Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.

Kapolres Brebes AKBP Faisal mengatakan, AZ selaku Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya membawahi sekitar 10 wilayah Ummul Quro. Tiga Ummul Quro di antaranya masuk wilayah Jawa Barat, yaitu Tasikmalaya, Majalengka, dan Cirebon.

Sedangkan tujuh Ummul Quro lainnya berada di Jawa Tengah, yaitu Brebes, Tegal, Pemalang, Kebumen, Banjarnegara, Purwokerto, dan Purbalingga.

Disebutkan pula, dalam struktur Khilafatul Muslimin, pimpinan tertinggi dijabat oleh seorang khalifah. Kemudian, dibawahnya ada daulah. Selanjutnya ada ummul quro yang berada di bawah daulah.


(dil/dil)


Hide Ads