Kasus penipuan yang dilakukan eks Kapolsek Mundu telah disidangkan. Mantan anggota polisi itu dinyatakan bersalah menipu tukang bubur sebesar Rp 310 juta.
JPU menyebut belum menerima salinan putusan PT Medan yang memperberat hukuman kepada AKBP Achiruddin. Jika sudah diterima, putusan itu akan dikaji dulu.
Pemkot Bandung saat ini mulai memproses pemberhentian status dua ASN, yaitu Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Khairul Rijal yang terjerat kasus korupsi.