Hukuman PSMS Medan dikurangi menjadi satu laga tanpa penonton dari awalnya tiga laga. Hal itu sesuai keputusan Komite Banding PSSI usai PSMS mengajukan banding terhadap putusan Komite Disiplin PSSI beberapa waktu lalu.
"Menjatuhkan sanksi disiplin oleh karena itu kepada klub PSMS Medan berupa larangan menyelenggarakan pertandingan sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah dan berlaku dalam pertandingan terdekat dan denda Rp 12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah)," demikian narasi putusan Komite Banding PSSI yang dilihat detikSumut, Kamis (4/1/2024).
Putusan itu merupakan hasil rapat yang digelar oleh Komite Banding PSSI pada Selasa (2/1), yang dipimpin oleh Ketua Komite Banding PSSI Ali Mukartono. Surat keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor: 007/KEP/KB/PEGADAIAN-LIGA2/1/2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, PSMS mengajukan banding dan meminta hukuman tiga laga kandang tanpa penonton yang sebelumnya dijatuhkan PSSI dibatalkan.
Upaya banding PSMS Medan tersebut ditolak Komite Banding (Komding) PSSI. Dalam putusannya, Komding PSSI tetap menghukum PSMS satu pertandingan tanpa penonton di babak 12 besar. Namun tidak tiga laga melainkan hanya satu laga.
Hal itu tertuang dalam putusan Tentang BANDING ATAS SANKSI DISIPLIN TERHADAP KLUB PSMS MEDAN. Surat itu ditandanganti Ketua Komding PSSI, Dr Ali Mukartono SH MM, Selasa (02/01/2024).
"Menolak permohonan dan alasan banding PSMS Medan Nomor: 209/PSMS/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023 untuk seluruhnya," demikian kutipan salinan putusan Surat Komding PSSI tersebut.
Dalam putusan tersebut, PSMS tetap tebukti bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Komding PSSI menjatuhkan sanksi disiplin larangan menyelenggarakan pertandingan sebanyak satu pertandingan saat menjadi tuan rumah dan berlaku pada pertandingan terdekat.
PSMS juga diwajibkan membayar denda Rp12.5 juta. Itu berarti, laga PSMS Medan kontra Persiraja, Sabtu (06/01/2024) sore mendatang akan digelar tanpa penonton
Chief Operating Officer (COO) PT Kinantan Medan Indonesia selaku pengelola PSMS Medan, Andry Mahyar Matondang, mengatakan pihaknya bersyukur atas putusan tersebut. Meskipun permohonan banding mereka untuk menghapus sanksi ditolak.
"Alhamdulillah banding kita diterima walaupun tidak keseluruhan, tapi dikurangi dari tiga menjadi satu laga. Terima kasih kita kepada Komite Banding PSSI yang bisa menilai dengan benar-benar objektif," kata Andry Mahyar Matondang.
Andry berharap penonton dan suporter ke depan bisa menjaga kondusifitas saat pertandingan kandang PSMS Medan. Dia menegaskan, manajemen PSMS akan menjaga kondusifitas pertandingan itu dibantu pihak keamanan bersama TNI/Polri.
"Jangan lagi Ada kerusuhan-kerusuhan yang akhirnya merugikan kita. Untuk pertandingan di hari Sabtu kita jaga kondusifitas karena masih tetap tanpa penonton, mari kita dukung mari kita doakan agar pesan dapat meraih hasil maksimal," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, PSMS Medan dijatuhi hukuman oleh Komite Disiplin PSSI bermain tanpa penonton selama tiga pertandingan. Selain itu, PSMS juga diberi sanksi berupa denda.
Hal itu diketahui dari surat fakta dan pertimbangan hukum yang ditandatangani oleh Ketua Komite Disiplin PSSI Eko Hendro Prasetyo. Suporter PSMS berdasarkan bukti yang ada dinilai memasuki lapangan dan merusak sejumlah fasilitas di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang.
"Klub PSMS Medan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terdapat penonton PSMS Medan memasuki lapangan dan melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion serta diperkuat bukti-bukti yang cukup," demikian sebagai isi dari surat yang dilihat detikSumut, Jumat (15/12/2023).
Sehingga Komite Disiplin PSSI menghukum PSMS Medan menggelar pertandingan kandang tanpa penonton sebanyak 3 kali. Selain itu PSMS juga didenda Rp 12,5 juta.
"Klub PSMS Medan dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 3 (tiga) pertandingan saat menjadi tuan rumah," dikutip dari surat tersebut.
(nkm/nkm)