Polisi mengungkap kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka (24) yang berlatar cinta segitiga. Berikut peran tiga pelaku yang salah satunya ialah caleg DPR RI.
Devara Putri Prananda (DP), Didot Alfiansyah (DA), dan M Reza (MR) terancam hukuman mati usai rancang pembunuhan Indri. Apa itu hukuman mati, ini penjelasannya.