Ini Peran Didot, Devara dan Reza di Kasus Pembunuhan Indri

Ini Peran Didot, Devara dan Reza di Kasus Pembunuhan Indri

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 05 Mar 2024 11:00 WIB
Devara otak pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri
Tiga pelaku pembunuhan berlatar cinta segitiga (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Indriana Dewi Eka Saputri (24) alias Indri, warga Cipinang, Jakarta Timur. Mayatnya ditemukan seorang pesepeda terbungkus selimut di sebuah jurang di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat pada Minggu (25/2/2024).

Setelah polisi turun tangan, kematian Indri ternyata didalangi sejoli Didot Alfiansyah (DA) dan Devara Putri Prananda (DP). Didot merupakan pacar korban, yang belakangan punya niat ingin kembali berpacaran dengan Devara.

Sebagai syaratnya, Devara meminta kepada Didot supaya Indri dilenyapkan di muka bumi. Syarat itupun dipenuhi Didot, lalu ia meminta M Reza (MR supaya bisa menjadi pembunuh bayaran dan menjalankan eksekusi yang sudah direncanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, bagaimana peran ketiga tersangka ini dalam kasus pembunuhan Indri? Berikut detikJabar sajikan rangkumannya:

Didot Alfiansyah Alias DA

Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita terbungkus selimut dilakukan di Mapolsek Banjar, Sabtu (2/3/2024).Didot tersangka pembunuhan Indri (baju tahanan tengah) Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar

Sebagaimana telah diuraikan di atas, Didot adalah pacar korban. Didot yang memang sudah punya niat ingin kembali lagi bersama Devara, akhirnya menyetujui syarat yang diminta wanita berstatus Caleg pada Pemilu 2024 tersebut.

ADVERTISEMENT

Tapi karena tak punya keberanian untuk mengeksekusi Indri seorang diri, Didot meminta bantuan kepada Reza. Didot menjanjikan Reza bayaran Rp 50 juta jika sudah selesai menjalankan aksi pembunuhan itu.

Lalu setelah rencana dibuat dan diotaki Devara, Didot mulai melancarkan tugasnya. Pada Senin, 19 Februari 2024, ia menyewa mobil Avanza hitam sekaligus mengganti plat nomornya menggunakan plat nomor kendaraan palsu.

Keesokan harinya, tepatnya pada Selasa, 20 Februari 2024 pukul 15.30 WIB, aksi dimulai dengan Didot menjemput Indri. Didot berangkat bersama Reza, dan mengajak Indri jalan-jalan ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Rencana ini sukses dilakukan. Indri tak menaruh curiga apapun, sementara Didot langsung memberikan kode kepada Reza kapan eksekusi harus dilakukan. Tepat di Jl Pelangi Boulevard Cijayanti, Babakanmadang, Bogor, Reza menjerat Indri hingga ia tewas seketika.

Indri yang sudah tidak bernyawa, kemudian dibawa Didot dan Reza ke indekos Devara di Jakarta. Mayat Indri tadinya hendak dibuang ke Pangandaran. Namun saat perjalanan, karena mobil yang mereka gunakan mogok di wilayah Kuningan, tujuan selanjutnya lalu ditentukan ke wilayah Kota Banjar.

Sebelum mayat Indri dibuang ke jurang di wilayah Kota Banjar pada Jumat (23/2/2024), Didot dan Devara terlebih dahulu mengambil anting dan jam tangan Rolex milik korban. Didot dan Devara juga menggunting sejumlah kartu identitas korban, dan membersihkan mobil tersebut karena mulai timbul bau busuk menyengat.

Setelah mobil tersebut selesai diperbaiki, ketiganya kembali ke Jakarta. Di sana, Didot dan Devara kemudian menjual sejumlah barang milik korban seperti tas LV, jam Rolex dan HP. Dari penjualan tersebut, keduanya mendapat uang Rp 68 juta.

Reza lalu mendapat jatah Rp 15 juta dan HP Iphone senilai Rp 8 juta, Devara diberi HP Iphone seharga Rp 14 juta, sementara sisanya sekitar 31 juta dibawa oleh Didot seluruhnya. Didot juga telah mengembalikan mobil rentalan kepada pemiliknya.

Devara Putri Prananda Alias DP

Devara, pelaku pembunuhan IndrianaDevara, pelaku pembunuhan Indriana Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar

Devara adalah otak pembunuhan Indri. Wanita yang berstatus sebagai Caleg di Pemilu 2024 ini, merancang langsung rencana pembunuhan terhadap Indri agar tidak menimbulkan kecurigaan dari orang lain. Ironisnya, Devara adalah seorang caleg di Dapil Jabar IX.

Sejumlah usulan seperti pembunuhan harus dilakukan dengan cara korban dicekik atau dibekap. Lalu, supaya tidak meninggalkan sidik jari, disarankan menggunakan sarung tangan double tiga, tempat eksekusinya dilakukan di lokasi yang sepi dan tidak terdapat CCTV, harus menyewa mobil rental agar mudah menghilangkan jejak kejahatannya, dan korban tidak boleh dijemput dari rumahnya.

Saat hari eksekusi tiba pada Selasa (20/2/2024), Didot dan Reza mengajak Indri jalan-jalan ke Puncak, Bogor. Sementara Devara, menunggu di indekosnya di Jakarta dan mendapat perintah dari Didot untuk menyamar sebagai ojek online dan mengantar makanan ke rumah korban.

Setelah Indri tewas dieksekusi Reza, mayatnya lalu dibawa di dalam mobil dan diparkir di indekos Devara. Esok harinya atau Rabu (21/2/2024), mayat Indri lalu dibuang ke jurang di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat.

Selama perjalanan ke sana, Devara juga ikut bersama Didot dan Reza untuk membuang mayat Indri. Devara turut membantu menggunting sejumlah kartu identitas korban, dan membersihkan mobil tersebut bersama Didot karena mulai timbul bau busuk menyengat.

Setelah kembali ke Jakarta, Devara bersama Didot mendapat uang Rp 68 juta dari hasil menjual sejumlah barang milik korban seperti tas LV, jam Rolex dan HP. Reza lalu mendapat jatah Rp 15 juta dan HP Iphone senilai Rp 8 juta sebagai bayaran eksekutor, Devara mendapat HP Iphone seharga Rp 14 juta, sementara sisanya sekitar 31 juta dibawa oleh Didot seluruhnya.

M Reza Alias MR

Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita terbungkus selimut dilakukan di Mapolsek Banjar, Sabtu (2/3/2024).Reza saat memperagakan membuang jasad Indriana saat rekonstruksi di Banjar Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar

Nama terakhir adalah eksekutor pembunuhan Indri. Reza disewa Didot dengan janji bayaran Rp 50 juta jika sudah selesai membunuh korban. Keduanya, disebut polisi punya hubungan pertemanan dan kebetulan Reza sedang terlilit utang.

Setelah menerima tawaran ini, Reza ikut dengan Didot menjemput Indri untuk dibawa jalan-jalan ke Puncak, Bogor. Sesampainya di sana, Reza lalu mendapat kode dari Didot kapan aksi pembunuhan harus dilakukan.

Singkatnya, dalam arah pulang ke Jakarta, Didot kembali memberikan isyarat kepada Reza untuk membunuh Indri. Di jalan yang sepi, tepatnya di Jl Pelangi Boulevard Cijayanti, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Reza langsung menjerat Indri dengan ikat pinggang selama 15 menit hingga korban meninggal dunia.

Mayat Indri dibawa dulu oleh Reza dan Didot ke Jakarta. Setelah itu, korban rencananya akan dibuang ke laut Pangandaran. Tapi setelah perjalanan dilakukan, mobil yang ditumpangi Didot, Devara dan Reza mogok dan membuat mereka mengalihkan tujuan ke Kota Banjar.

Jumat (23/2/2024) dini hari saat di bengkel tempat perbaikan mobil, Reza diberi tugas oleh Didot dan Devara untuk menggendong jasad Indri. Reza lantas menemukan jurang yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi bengkel, dan langsung membuang jasad korban ke lokasi itu.

Setelah kembali ke Jakarta, Devara bersama Didot mendapat uang Rp 68 juta dari hasil menjual sejumlah barang milik korban seperti tas LV, jam Rolex dan HP. Reza lalu mendapat jatah Rp 15 juta dan HP Iphone senilai Rp 8 juta sebagai bayaran eksekutor, Devara mendapat HP Iphone seharga Rp 14 juta, sementara sisanya sekitar 31 juta dibawa oleh Didot seluruhnya.

(ral/yum)


Hide Ads