PN Kisaran vonis 9 tahun penjara oknum polisi bernama Aipda Alfi Hariadi Siregar atas kasus penjualan sisik trenggiling seberat 1.180 kg dan denda Rp 500 juta.
SB (36), pria di Nagan Raya, Aceh ditangkap polisi karena diduga terlibat jaringan perdagangan satwa dilindungi. Kulit serta tulang belulang harimau disita.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Mbak Ita. Berikut perjalanan kasus dugaan korupsi yang juga menjerat suami Ita, Alwin Basri itu.