Ratusan warga Karangasem mengadu ke KPU setempat lantaran nama mereka dicatut sebagai anggota partai politik di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Tenaga honorer bakal dihapus pada 2023 mendatang oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Tenaga honorer akan dihapus pada 2023 mendatang oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).