Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyerahan 1.575 surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru. Namun, Pemkab Bone mengungkapkan saat ini masih kekurangan sekitar 2.500 guru.
"Kita estimasi kekurangan guru 4.000 orang, dari 4.000 itu bisa mengurangi sedikit dengan pengangkatan PPPK sebanyak 1.575 orang ini. Kita masih kurang sebanyak 2.500 guru," kata Kepala Dinas Pendidikan Bone Andi Fajaruddin saat ditemui di halaman Kantor Bupati Bone, Rabu (7/9/2022).
Fajaruddin mengungkapkan jumlah tenaga honorer di jajaran Dinas Pendidikan kurang lebih 4.000 orang untuk semua jenjang. Itulah yang mencerminkan kekurangan guru berstatus ASN. Guru yang paling dibutuhkan adalah guru agama dan olahraga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Guru yang paling dibutuhkan guru agama dan guru olahraga. Kita berharap agar sisanya bisa diangkat, namun harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan kita harus memahami kemampuan fiskal daerah kita," sebutnya.
Fajaruddin mengemukakan, guru honorer akan susah dihapus. Jika itu terjadi maka akan sangat berpengaruh lantaran para honorer lah yang selama ini menopang kinerja di Dinas Pendidikan.
"Kehadiran PPPK ini menopang kinerja kita terutama di sekolah-sekolah. Persoalan selama ini adalah kekurangan guru berstatus ASN, semoga PPPK yang diangkat ini mampu menunjukkan disiplin dan kinerjanya," jelasnya.
Sementara Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi berharap PPPK guru yang baru menerima SK dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Penerimaan PPPK guru tahun 2021 ini merupakan yang terbesar.
"Jumlah pengangkatan yang sangat besar dan mungkin ini adalah pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbesar sepanjang sejarah Kabupaten Bone. Kalian adalah orang terpilih setelah bersaing secara sehat, jujur dan berintegritas dalam memperebutkan kuota formasi," ucapnya.
Fahsar mengatakan yang menerima SK ada orang yang sudah mengabdi puluhan tahun, tanpa lelah dan ikhlas mengabdi sebagai guru di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone. Usaha dan kerja keras, kerja ikhlas mereka hari ini telah membuahkan hasil dengan diterimanya SK Pengangkatan sebagai PPPK.
"Kepada PPPK yang telah menerima SK agar senantiasa mematuhi rambu-rambu kepegawaian, pahami dan ikuti. Jalankan aturan-aturan atau peraturan-peraturan baik yang berhubungan dengan kepegawaian maupun terkait dengan pelaksanaan tugas," sebutnya.
"Tanamkan sikap disiplin dan integritas yang kuat pada diri kalian, bangun disiplin mulai dari diri sendiri, pola kerja disiplin harus dibiasakan karena dengan membangun kebiasaan disiplin maka akan melahirkan ASN yang berkinerja dan berintegritas. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah harus mengembangkan kompetensinya sebagai guru di era teknologi informasi yang sangat pesat ini," sambung Fahsar.
(hsr/asm)