Gedung DPRD Cimahi 'Disegel' gegara BBM Naik

Gedung DPRD Cimahi 'Disegel' gegara BBM Naik

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 07 Sep 2022 19:37 WIB
Mahasiswa menyegel Gedung DPRD Kota Cimahi.
Mahasiswa 'menyegel' Gedung DPRD Kota Cimahi. (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa memprotes kenaikan harga BBM menyita Gedung DPRD Kota Cimahi. Mereka memasang spanduk tanda penyitaan tersebut di pendopo DPRD, Rabu (7/9/2022) sore.

Penyitaan gedung DPRD oleh mahasiswa dilakukan setelah mereka 'memukul' mundur polisi yang melakukan penjagaan di pintu masuk. Sebelumnya mereka berorasi dan membakar ban di Jalan Djulaeha Karmita, tepat di hadapan Gedung DPRD Cimahi.

Peserta aksi unjuk rasa yang berorasi berteriak meminta anggota dewan keluar menemui mereka. Sesekali mereka menyanyi menyuarakan kekecewaan terhadap keputusan pemerintah yang menaikkan harga BBM mendadak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Kota Cimahi Beraliansi dengan Mahasiswa Kota Cimahi, Dwi Candra (21) mengatakan mereka membawa enam tuntutan yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo dan pihak kepolisian.

"Kami membawa 6 tuntutan dalam aksi kali ini. Yakni meminta Presiden Joko Widodo menurunkan harga BBM, menjaga ketersedian dan pendistribusian BBM, dan memberantas mafia BBM," kata Dwi kepada wartawan di sela aksi unjuk rasa.

ADVERTISEMENT

"Menolak represifitas anggota Polri dalam pengamanan aksi, menindak tegas yang melanggar protap, dan meminta Pemkot Cimahi untuk bersama-sama menolak kenaikan harga BBM tersebut," imbuh Dwi.

Kenaikan BBM berdampak luas pada berbagai sektor, terutama ekonomi. Mulai dari menurunnya daya beli masyarakat, potensi melambungnya harga sembako, hingga uang jajan anak sekolah hingga mahasiswa yang terancam berkurang.

"Buat orangtua kita, di saat BBM naik gaji mereka tidak naik. Dampak ke kita juga banyak karena banyak mahasiswa yang menggunakan kendaraan tentunya akan berpengaruh pada uang bekal," ucap Dwi.

Selain membawa keresahan di tengah beragam gejolak yang timbul akibat kebijakan pemerintah, mereka juga kecewa karena aspirasi tidak ada anggota DPRD Kota Cimahi yang menampung aspirasi mereka.

"Padahal kita hadir dengan rasa keresahan, harapannya bisa bertemu karena mereka merupakan wakil rakyat dari Kota Cimahi. Sampai sekarang kita masih menunggu," tutur Dwi.

Dari keresahan dan buntut kekecewaan itu, mahasiswa lantas menyita Gedung DPRD Kota Cimahi. Menurut mereka anggota dewan justru menjadi budak korporat bukan sebagai wakil rakyat.

"Kita menyegel gedung DPRD Kota Cimahi ini karena kami merasa ini rumah kami, rumah rakyat, yang justru diduduki budak-budak korporat," kata Dwi.

Demo Honorer di Bandung Barat

Sementara itu, puluhan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mereka menuntut kejelasan nasib mereka sebagai pegawai di lingkungan Pemda Bandung Barat.

Hal itu juga menindaklanjuti rencana penghapusan honorer oleh pemerintah pusat pada November 2023 mendatang. Jika hal itu terealisasi, mereka bakal tersisihkan dari tempat mereka bekerja.

Tak cuma soal nasib, mereka juga meminta kejelasan soal anggaran honor yang hanya akan dibayarkan sampai September ini. Hal itu terjadi karena defisit anggaran yang dialami Pemda KBB

"Kali ini kita memperjuangkan nasib kita. Memperjuangkan anak-anak istri. Alhamdulillah kita diterima oleh perwakilan dari dinas, kecamatan, Setda, satuan, dan badan," ungkap Koordinator Presidium Honorer Bandung Barat Agie A Prawirakusuma kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Massa yang berkumpul di area Gedung DPRD KBB kemudian diterima oleh anggota dewan untuk melaksanakan audiensi. Sebagian lagi menunggu di luar ruangan tempat audiensi. Sekitar pukul 16.00 WIB, audiensi berakhir.

Tenaga honorer Kabupaten Bandung Barat menuntut kejelasan.Tenaga honorer Kabupaten Bandung Barat menuntut kejelasan. Foto: Whisnu Pradana/detikJabar

Agie mengatakan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menpan RB soal penghapusan honorer, Sekretaris Daerah KBB membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi dengan benar dan mengunci data honorer yang ada di KBB.

"Itu dibuat supaya tidak ada penambahan atau data siluman. Kami dari presidium akan mengawal hal tersebut karena sesuai SE Menpan RB di poin 2 dan 3, (honorer) dapat diusulkan menjadi PPPK bahkan bisa usulkan menjadi CPNS," kata Agie.

Usulan menjadi PPPK dan CPNS itu, kata Agie, berdasarkan kriteria usia dan masa kerja. Misalnya untuk honorer berusia 40 tahun menjadi prioritas untuk diangkat PPPK dan CPNS.

"Tergantung regulasi yang kita dorong juga. Teman-teman Satpol yang sudah berjuang diupayakan lewat opsi lain, karena SE Menpan RB belum jelas apakah bisa diusulkan atau tidak," ujar Agie.

Sementara soal gaji para pegawai honorer yang hanya dianggarkan untuk sembilan bulan juga bakal dikaji berdasarkan pembahasan anggaran oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB.

"Tadi ditegaskan kembali di akhir, bahwa tiga bulan terakhir ini gaji akan dibahas di anggaran perubahan yang menurut agendanya itu di September atau awal Oktober," kata Agie.

Sementara untuk nasib mereka di tahun 2023 mendatang, termasuk soal penggajian, ia mengatakan sudah dianggarkan oleh Pemda KBB juga hanya sampai bulan September atau 9 bulan.

"Untuk 2023 sudah dianggarkan oleh eksekutif selama 9 bulan sampai September. Sekalipun ada perbedaan antara BKAD yang 9 bulan dan BKPSDM menganggarkan untuk 11 bulan, karena BKAD mengacu ke SE Menpan RB, honorer sampai bulan Oktober 2023," kata Agie.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads