Kasus pengeroyokan mahasiswa Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro dimediasi di gedung Dekanat. Begini pernyataan kedua pihak.
Arnendo disebut sempat dilaporkan tiga mahasiswi ke pihak kampus atas dugaan pelecehan seksual. Polisi pun menyebut para korban bisa melapor ke kepolisian.
Seorang mahasiswa Prodi Antropologi Sosial FIB Undip Semarang diduga jadi korban penganiayaan oleh sekitar 30 mahasiswa sejurusan. Begini duduk perkaranya.
Korban pengeroyokan oleh 30 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Arnendo (20), rupanya pernah dilaporkan ke pihak kampus atas dugaan pelecehan seksual.