KPK belum mengetahui keberadaan Kaesang Pangarep hingga kini, padahal Kaesang diharapkan memberi klarifikasi. Meski begitu, KPK tetap akan mengirim undangan.
Kini tak perlu lagi ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan KK. Dengan memanfaatkan teknologi, KK dapat dicetak secara mandiri di rumah, begini caranya!