Kementerian Agama mengusulkan jumlah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70% dari total BPIH.
"Tahun ini ke Makkahnya sudah sulit sekali, sudah sangat ketat, dan satu-satunya, selain kartu nusuk, yang bisa loloskan jemaah itu syarikah," kata Hilman