KPU akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Rencananya, PSU digelar dengan dua metode, TPS dan kotak suara keliling (KSK).
Seleksi Pantarlih Pilkada 2024 dijadwalkan Rabu, 5 Juni 2024. KPU RI merilis sejumlah aturan terkait pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih tersebut.