Bawaslu Bantul Sebut Ada 5 TPS Berpotensi PSU gegara Kesalahan Prosedur

Bawaslu Bantul Sebut Ada 5 TPS Berpotensi PSU gegara Kesalahan Prosedur

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 19 Feb 2024 13:36 WIB
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, Jumat (16/2/2024).
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, Jumat (16/2/2024).Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul - Bawaslu Kabupaten Bantul menyebut ada lima tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Penyebabnya, rata-rata karena terjadi kesalahan dalam prosedur pemilihan.

"Yang berpotensi PSU sekitar lima TPS, dan lima TPS itu tersebar di tiga Kapanewon," kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho kepada detikJogja, Senin (19/2/2024).

Ketiga Kapanewon itu, kata Didik, adalah Kapanewon Kasihan, Piyungan dan Banguntapan. Sedangkan untuk penyebab lima TPS berpotensi melakukan PSU, Didik mengaku sebagian besar hampir sama.

"Kaitan dengan prosedur pemilih ya, jadi di situ itu ada pemilih yang belum mengurus surat pindah memilih itu dilayani oleh KPPS," ujarnya.

"Kemudian ada juga pemilih DPTb yang seharusnya kalau DPTb itu kan jelas ya peruntukannya dia dapat berapa surat suara, dia mendapatkan surat suara yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk pemilih DPTb. Kemudian ada yang satu pemilih yang mendapatkan surat suara lebih dari satu," lanjut Didik.

Terkait bagaimana pengawasan dari pengawas TPS di kelima TPS yang berpotensi PSU itu, Didik mengaku jika petugas telah melakukan upaya pencegahan. Akan tetapi, situasi yang ramai di TPS kemungkinan membuat petugas KPPS tidak mengindahkan pengawas TPS.

"Sebenarnya upaya-upaya pencegahan sudah dilakukan. Misalnya di Banguntapan itu kan sudah, tapi kan mungkin situasinya crowded (ramai) sehingga upaya-upaya yang sudah dilakukan itu kurang diperhatikan. Tapi seharusnya dari KPPS dan pengawas TPS harusnya sudah paham semuanya," ucapnya.

Menurutnya, saat ini Bawaslu Bantul telah berkoordinasi dengan KPU Bantul. Namun, untuk penentuan kelima TPS itu harus melakukan PSU atau tidak ada, keputusan di tangan KPU Bantul.

"Kalau kami hanya menyampaikan ke KPU berkaitan dengan hasil pengawasan kami, kemudian kami menyampaikan saran perbaikan berkaitan dengan mekanisme PSU yang harus dilakukan. Kalau kapannya penentuannya itu teman-teman KPU," katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa mengaku telah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Bantul. Akan tetapi, KPU masih mengkaji ulang rekomendasi tersebut.

"Iya, Bantul ada lima (TPS yang berpotensi PSU) kemungkinannya. Tapi sampai saat ini masih dikaji ulang," ujarnya kepada detikJogja hari ini.

Oleh sebab itu, Joko menyebut kelima TPS itu belum pasti menggelar PSU. Menurutnya, hanya sebagian saja.

"Kemungkinan tidak (lima TPS rekomendasi Bawaslu melakukan PSU), variatif. Saat ini kita juga masih menunggu informasi," ucapnya.


(cln/apl)

Hide Ads