BPBD Sumsel melakukan pembahasan lahan di TPA Sukawinatan, Kecamatan Sukarami, Palembang. Hal itu dilakukan agar kondisi di lokasi itu tidak mudah terbakar.
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di beberapa wilayah Banyuasin. Lahan gambut terbakar seluas dua hektare, dan baru bisa dipadamkan 0,25 hektare.