Dua pria di Jambi ditangkap setelah mencuri mesin speedboat dan barang lainnya untuk memenuhi kecanduan judi online. Mereka terlibat dalam lima kasus pencurian.
Polda Riau menyita aset senilai Rp 15,26 miliar dari bandar narkoba MR. Aset tersebut berupa uang tunai senilai belasan miliar rupiah hingga perkebunan sawit.