Umar Arifin (31) tega menghabisi nyawa Mohammad Royan Faizan Adzim, seorang marbut masjid di Indramayu gegara sakit hati. Umar telah divonis 14 tahun bui.
Dua pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial HSN dan LMI yang diduga memerkosa puluhan santriwati.
Dua oknum pimpinan pesantren di Lombok Timur, NTB ditangkap atas aksi pencabulan dan pemerkosaan santriwati. Ada 41 santriwati yang dilaporkan menjadi korban.
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (23/5). Mulai aksi komplotan begal di Cianjur hingga kasus pencabulan di Bandung.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur mengeklaim lokasi pencabulan santriwati di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, bukanlah pondok pesantren (ponpes).
Keponakan Ria Ricis juga merasakan kehadiran makhluk gaib di rumah sang tante. Sebelumnya, Ria Ricis menceritakan putrinya ketawa sendiri saat di rumah.