Dua pria di Tolitoli ditangkap usai diduga mengedarkan sabu, namun paket yang ditemukan hanya berisi 2 kg gula pasir. Penyidik terus mendalami kasus ini.
Dua pria berinisial E dan S ditangkap di Tolitoli, Sulawesi Tengah, setelah diduga mengedarkan sabu. Namun, paket yang ditemukan hanya berisi gula pasir.
Ditpolairud Polda Kaltara menggagalkan peredaran 1,5 kg sabu. Tiga tersangka ditangkap. Kini polisi memburu bos besar di balik peredaran sabu tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan transaksi narkoba di Kabupaten Siak. Dalam operasi ini polisi menyita sebanyak 14,96 kilogram sabu siap edar.
Pasangan suami istri di Cirebon ditangkap karena mengedarkan narkoba untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Polisi menangkap AS, kurir narkoba yang membawa 6,2 kilogram sabu. AS diduga termasuk jaringan 'Happy Water' laboratorium ilegal memproduksi narkoba di Jakbar.