Kantor Cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Pekanbaru, akhirnya tutup. Aktivitas dihentikan setelah izin pengumpulan uang dan barang (PUB) ACT dicabut Kemensos.
Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani meminta Gubernur Anies blacklist ACT. Diketahui, Pemprov DKI beberapa kali bekerja sama dengan ACT dalam kegiatan sosial.
Izin penyelenggaraan PUB ACT resmi dicabut oleh Kementerian Sosial RI. ACT Jambi mengklaim jika seluruh saluran donasi di ACT Jambi sudah di setop sejak lama.