Polisi mengungkap alasan wanita berinisial TS (28) yang tega membuang bayi perempuannya ke selokan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jaksel. Ibu itu mengaku khilaf.
Warga Semarang Yudi Surya Pratama (24) ditangkap usai tega menjual bayi pertama dari istri keduanya seharga Rp 8 juta. Dia, mencari pembeli dari TikTok.