Seorang anak perempuan berusia 13 tahun asal Gunungguruh, Sukabumi diduga menjadi korban pencabulan hingga percobaan pemerkosaan oleh oknum pegawai leasing.
Pemuda bernama Amal (22) di Maros, didakwa melakukan pembunuhan terhadap kakaknya, Armawandi alias Wandi (24) usai ditegur korban karena membawa pacar ke rumah.