Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur tentang level dan aturan PPKM terbaru di Pulau Jawa dan Bali. Ini daftarnya.
Anggota DPRD DKI fraksi PDIP Gilbert menilai DKI masih bisa menerapkan PPKM level 2. Namun, Gilbert mengusulkan agar aturan ganjil genap ditiadakan sementara.
Aturan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) kini telah bersalin rupa. Daerah yang berstatus PPKM level 2 boleh melaksanakan PTM dengan kapasitas 50 persen.