Dinas PPPA Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), membeberkan fakta baru terkait kasus pemuda berinisial RD (22) yang diduga mencabuli banyak santri.
Pria di Bogor, Jawa Barat, berinisial A (27) ditangkap oleh polisi karena kasus pencabulan. A ditangkap lantaran mencabuli bocah laki-laki di sebuah musala.
Pencabulan terhadap bocah berusia 9 tahun terjadi di Soppeng, Sulsel. Pelaku berinisial WY (18) diketahui melecehkan korban saat tidur di samping pamannya.