Rekaman CCTV Ungkap Pemuda Kaltara Cabuli 48 Santri di Samping Masjid

Rekaman CCTV Ungkap Pemuda Kaltara Cabuli 48 Santri di Samping Masjid

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 31 Mar 2022 12:57 WIB
HELP, Teenager with help sign. Boy holding a paper with the inscription. Kid holding sheet of paper with word HELP on grey wall background.
Ilustrasi pemuda 48 santri terekam CCTV (Foto: Getty Images/iStockphoto/stefanamer)
Tarakan -

Polisi mengantongi bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di kasus pemuda inisial RD (22) mencabuli 48 santri di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Rekaman CCTV menunjukkan aksi bejat RD wira-wiri mencabuli santri yang sedang tidur di sebuah ruangan samping masjid.

"Dari alat bukti rekaman pelaku terlihat gonta-ganti melakukan pelecehan kepada santri yang sedang tidur," ungkap Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia saat dihubungi detikcom, Kamis (31/3/2022).

Seperti dilihat dalam rekaman CCTV durasi 3 menit, RD terlihat mendatangi satu per satu santri dan melakukan aksinya pada malam hari. Menurut Taufik, perbuatan RD dilakukan di sebuah ruangan yang letaknya bersebelahan dengan Masjid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku terlihat mendatangi korban satu persatu. Bukti rekaman itu berada di ruangan bersebelahan dengan masjid," ujarnya.

Atas rekaman itu pihak pesantren, orang tua korban, dan masyarakat sekitar mendatangi kediaman RD dan mengamankannya pada Senin (7/3) malam. Selanjutnya polisi menangkap RD.

ADVERTISEMENT

"Ya jadi pelaku sebelumnya diamankan warga di rumahnya, setelah itu kami datang mengamankan pelaku," kata Taufik.

Kini RD diamankan di Polsek Tarakan Utara guna penyelidikan lebih lanjut. RD dijerat pasal 82 UU Perlindungan Anak karena dimana mayoritas korbannya ada yang di bawah umur dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, RD membuat geger karena mencabuli santri sejak 2016 silam. RD bahkan mengakui memiliki banyak korban sampai lupa jumlah persisnya.

Pemuda RD mencabuli anak laki-laki di Pondok Pesantren di Kecamatan Tarakan Utara. RD merupakan warga sekitar dan kerap ibadah di masjid tak jauh dari Ponpes para korban.

Pelaku RD disebut aktif dalam pengajian dan mengikuti majelis taklim yang digelar salah satu pesantren. Tindakan pencabulan tersebut dilakukan RD saat para korban keadaan tertidur.

"Kita amankan pelaku pada Selasa (8/3), saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Tarakan Utara AKP Kistaya saat dihubungi detikcom, Selasa (29/3).

Kepada polisi, RD tak menampik dan bahkan mengakui jumlah korbannya memang banyak. Pasalnya sudah bertahun-tahun RD melancarkan aksinya.

"Pengakuan dari pelaku memang banyak melakukan pelecehan seksual, terhitung sejak 2016, pelaku sendiri tak tahu jumlah anak yang dilecehkan karena banyak," terangnya.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads