Cabuli Bocah yang Tidur di Samping Paman, Pria di Soppeng Ditangkap

Cabuli Bocah yang Tidur di Samping Paman, Pria di Soppeng Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Minggu, 27 Mar 2022 13:02 WIB
poster
Foto: Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Soppeng, Sulsel. (ilustrasi/Edi Wahyono)
Soppeng -

Seorang remaja pria di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), WY (18) ditangkap polisi akibat mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun. Korban dicabuli saat tidur di samping pamannya.

"Pelaku masuk ke kamar di mana korban sama kedua sepupu dan pamannya dalam keadaan tertidur," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Theodorus Echeal Setiyawan kepada detikSulsel, Minggu (27/3/2022).

Pencabulan anak dibawah umur ini terjadi wilayah Kecamatan Lilirilau, Soppeng pada Kamis (24/3). Theodorus menyebut pelaku WY merupakan sepupu korban sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari kejadian, sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku WY awalnya melihat korban tertidur di samping pamannya. Selanjutnya timbul niat bejat WY mencabuli korban.

Saat melakukan aksinya, korban tersadar sehingga paman dan kedua sepupu korban juga terbangun. Kemudian pelaku WY berlari keluar kamar.

ADVERTISEMENT

Pada keesokan harinya, Jumat (25/3), pihak keluarga korban melapor ke polisi sehingga WY diringkus dan digelandang ke Mapolres Soppeng.

"Untuk korban dan saksi sementara masih dalam pemeriksaan, sementara pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut," katanya




(sar/asm)

Hide Ads