Tiga situs jaringan judi online dibongkar Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring Polri. Perputaran transaksi pada ketiga situs tersebut mencapai Rp 1 T
Kominfo ungkap adanya transaksi judi online melalui rekening kripto. Pihaknya akan bekerja sama dengan exchanger serta Bappebti untuk mengatasi hal ini.