Bupati Bandung Dadang Supriatna akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung yang nekat main judi online. Bahkan dalam waktu dekat dirinya akan melakukan sidak secara langsung.
"Apabila ASN ini ketahuan main judi online, apalagi pada waktu hari kerja, maka akan kita kenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dadang, di Kantor Bupati Bandung, Soreang, Senin (24/6/2024).
Dadang mengungkapkan judi online merupakan penyebab persoalan yang berujung tindakan kriminal. Maka dirinya meminta ASN Kabupaten Bandung untuk menjauhi judi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka saya sudah tugaskan kepada BKPSDM untuk bisa memantau para ASN se-Kabupaten Bandung. Sanksinya ada teguran tertulis pertama, dan kedua, sampai ada pemberhentian," katanya.
Pihaknya menjelaskan, akan melakukan pemeriksaan secara langsung kepada para ASN. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya ASN yang bermain judi online.
"Mungkin dalam waktu dekat, kita akan saya sidak kepada para ASN yang tentunya akan saya lihat handphone nya. Jika disitu ada aplikasi judi online, maka ini salah satu peringatan jangan sampai terjadi di ASN Kabupaten Bandung. Kalau ketahuan sudah ada undang-undang tentang indisipliner, maka akan lakukan seperti itu," tegasnya.
Fenomena judi online tidak hanya terjadi dikalangan masyarakat luas. Bahkan beberapa mahasiswa hingga siswa diduga kerap bermain judi online melalui handphone.
"Antisipasinya kita lakukan tindakan preventif. Diantaranya para kepala sekolah boleh mengintruksikan kepada pendidik atau pengajarnya, terutama BK, untuk mengadakan razia kepada anak-anak sekolah," bebernya.
"Tetapi tetap harus menggunakan pola yang humanis. Jangan arogan, kalau toh ketahuan, lebih baik langsung dihapus dihandphone tersebut. Sehingga tidak ada lagi kejadian seperti itu," tambahnya.
Dadang meminta Menteri Kominfo untuk bisa melakukan pemblokiran situs judi online. Sehingga hal tersebut berdampak ke masyakat yang tidak akan ada bermain judi online.
"Saya minta kepada pak menteri untuk segera melakukan penutupan. Apalagi itu sudah ada intruksi dari Pak Presiden, bahwa judi online harus ditutup. Maka otomatis dari Kominfonya untuk bisa dikunci atau diblokir situsnya," pungkasnya.
(mso/mso)