Dakwah Online hingga Sanksi untuk ASN Cara Kota Tasik 'Hajar' Judol

Dakwah Online hingga Sanksi untuk ASN Cara Kota Tasik 'Hajar' Judol

Faizal Amiruddin - detikJabar
Senin, 24 Jun 2024 21:20 WIB
Ilustrasi Judi Online
Ilustrasi judi online (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Tasikmalaya -

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin mengatakan, dakwah online bisa menjadi salah satu upaya untuk menghindari merebaknya judi online. Dia mengajak semua alim ulama untuk mengisi ruang-ruang dunia digital dengan ajakan kebaikan atau dakwah.

"Judi sekarang sama judi jaman dulu itu beda. Nah masyarakat harus tahu, jangan-jangan masyarakat itu jatuh ke judi online itu karena tidak tahu atau saking gencarnya promosi. Oleh karena itu saya minta kepada para dai-dai untuk mengisi ruang digital dengan menyampaikan satu dua hadist atau ayat," kata Agus, Senin (24/6/2024).

Politisi yang juga aktif di PCNU Kota Tasikmalaya ini mengatakan, pihaknya mendorong agar lembaga dakwah di ormas-ormas Islam bergerak bersama untuk memerangi judi online dengan jalan dakwah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa bagaimana kita sekarang mengarahkan konten. Sekarang ini yang bermasalah itu judi online, pinjol dan lain sebagainya. Ini kan tantangan bagi LDNU (lembaga dakwah Nahdlatul Ulama), kita harus semakin meningkatkan dakwah digital," kata Agus.

Dia menambahkan dai-dai NU jangan terlalu memikirkan jumlah pengikut di media sosialnya, yang terpenting menurut dia konten-konten dakwah memenuhi dunia maya.

ADVERTISEMENT

"Kecil-kecilan saja dulu, mungkin tidak semua paham dengan dunia digital tapi membuat konten dakwah saya rasa semua dai bisa," kata Agus.

Judi Online di Kalangan ASN

Sementara itu Plh Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana memastikan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi kepada ASN yang melakukan judi online. Terlebih pemerintah pusat sudah memberikan perhatian khusus terkait hal ini.

"Kita ikuti saja aturan pemerintah pusat yah, karena kan sudah ada, Pak Mendagri sudah menyampaikan juga bahwa nanti secara khusus, kalau yang melakukan judi online ada sanksinya," kata Asep.

Dia berharap ASN di Pemkot Tasikmalaya tidak atau berhenti bermain judi online. Surat imbauan pun sudah dibuat dan disosialisasikan kepada ASN.

"Mudah-mudahan di Kota Tasikmalaya tidak ada yang melakukan judol, apalagi ASN. Imbauan sudah kita lakukan kepada ASN di Kota Tasikmalaya. Karena ini sudah menjadi isu nasional, makanya ASN di Kota Tasikmalaya sudah kita imbau agar tidak melakukan judol," kata Asep

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads