Pria paruh baya bernama Amir (50) ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan terhadap wanita lansia berinisial N (60) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
AT (45), pria di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, tega memperkosa anak tirinya lalu membunuh bayi hasil perkosaannya. AT terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pria berinisial AT (45) memperkosa anak tirinya sendiri AM (18) lalu membunuh bayi hasil perkosaannya di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Begini kronologinya.