Fakta-fakta Honorer Pemprov Sulbar Nyaris Perkosa Anak Kos Modus Bertamu

Sulawesi Barat

Fakta-fakta Honorer Pemprov Sulbar Nyaris Perkosa Anak Kos Modus Bertamu

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 13 Apr 2023 06:50 WIB
Honorer Pemprov Sulbar hendak perkosa wanita di Mamuju ditangkap.
Foto: Honorer Pemprov Sulbar hendak perkosa wanita di Mamuju ditangkap. (dok.istimewa)
Mamuju -

Honorer Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial A (29) nyaris memperkosa wanita berinisial K (26) di Kabupaten Mamuju. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus bertamu ke kos korban.

Peristiwa tersebut terjadi di kos korban di Kecamatan Mamuju pada Senin (10/4) sekitar pukul 20.00 Wita. Korban tak menaruh curiga dengan pelaku karena menganggapnya sebagai teman.

Dirangkum detikcom, Kamis (13/4/2023), berikut fakta-fakta honorer Pemprov Sulbar nyaris perkosa anak kos modus bertamu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Ancam Korban Akan Dibunuh

Korban K mengatakan pelaku awalnya mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp untuk berkunjung ke kosnya. Dia mengaku memberikan izin karena sudah lama berteman dan menganggap pelaku orang yang baik.

"Tadi malam habis buka (puasa) sekitar jam 8. Dia chat ka, di WA-ku mau datang bertamu. Saya bilang bisa karena sudah lama saya berteman itu orang, saya kenal, jadi kukira baik," ujar K saat dihubungi detikcom, Selasa (11/4).

ADVERTISEMENT

K menjelaskan saat pelaku tiba di kosnya, mereka berbincang cukup lama. Namun pelaku tiba-tiba saja melompat ke kasur dan memeluk korban secara paksa.

"Lama saya cerita di kosku kurang lebih 15 menit langsung saya dilompati ke kasurku, dia peluk ka', dia cekik leherku, tutup mulutku supaya tidak teriak," terangnya.

Dia mengatakan pelaku yang bekerja di Biro Umum Pemprov Sulbar juga melakukan pengancaman. Korban diancam akan dibunuh jika berteriak.

"Dia bilang kalau saya teriak, dia bunuh ka'. Dia (kerja) di Biro Umum provinsi (Pemprov Sulbar), tenaga kontrak," bebernya.

Teriakan Korban Didengar Tetangga Kos

K mengaku tak menghiraukan ancaman korban. Dia tetap berteriak untuk meminta tolong hingga didengar oleh tetangga kosnya.

"Berteriak terus ka', tetangga kosku yang dengar. Ini tetangga kos, dia telepon ibu kosku," terangnya.

"Datang mi ibu kosku ini ketuk-ketuk pintu. Dia (pelaku) langsung buka pintu langsung keluar pulang pakai motornya, kabur," lanjutnya.

Korban yang tak terima dengan perlakuan korban kemudian membuat laporan ke polisi. Laporan korban teregister dengan nomor: LP/B/86/IV/2023/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR.

"Sudah (melapor polisi). Saya juga sudah divisum," pungkasnya.

Pelaku Ditangkap di Warkop

Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku lalu ditangkap malam itu juga di sebuah Warkop di Mamuju.

"Dilakukan penyelidikan dengan mencari informasi keberadaan pelaku. Kemudian didapati informasi pelaku sedang berada di warkop," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi, Rabu (12/4).

Pelaku ditangkap saat berada di warkop di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, pada Selasa (11/4) sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku langsung digelandang ke Polresta Mamuju.

"Pelaku selanjutnya kami bawa untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Herman.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

Pelaku Ngaku 8 Tahun Pacaran dengan Korban

Pelaku mengaku berpacaran dengan korban, bahkan hubungan mereka sudah berjalan 8 tahun. Dia hendak memperkosa korban karena tidak kuat menahan hawa nafsunya saat berduaan dengan korban.

"Pelaku merupakan kekasih korban dan sudah berpacaran 8 tahun. Pelaku melakukan percobaan pemerkosaan untuk memuaskan nafsunya," jelas Herman.

Sementara itu, korban membantah berpacaran dengan pelaku. Kendati begitu, korban tidak menampik jika dirinya berteman dekat dengan pelaku.

"Informasi tidak betul mi itu dia bilang putus nyambung ka'. Padahal tidak pernah saya sama sekali pacaran. Dia (pelaku) saja itu selalu begitu na anggapka pacarnya, dia selalu panggil saya sayang tapi selalu saya larang," terangnya.

"Iya teman dekat iya teman tapi kalo dibilang pacaran tidak pernah saya pacaran. Lama memang berteman ka, saya akui itu," sambungnya.

Keluarga Korban Tolak Ajakan Damai

K mengungkap keluarga pelaku mendatangi orang tuanya dan meminta kasus ini diselesaikan secara damai. Namun K menegaskan menolak untuk berdamai.

"Minta damai dia bilang bapak ku. Tidak tahu juga kalau masalah pernikahan (dibahas keluarga pelaku atau tidak) tapi saya tidak mau juga," ujar K saat dihubungi detikcom, Rabu (12/4).

K mengatakan keluarga pelaku mendatangi orang tuanya di kediamannya pada Selasa (11/4). Namun permohonan keluarga A ditolak lantaran korban trauma atas peristiwa yang dialaminya.

"Saya tidak mau (damai). Kemarin saja saya trauma gara-gara itu (kejadian) sampai tidak pernah ka keluar kosnya teman," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(hsr/ata)

Hide Ads