Pilkada 2024 melibatkan PPK, PPS, KPPS, dan PTPS. Artikel ini merinci gaji dan tugas masing-masing panitia untuk memastikan pemilu berjalan adil dan transparan.
KPU Sumbar akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tanah Datar dan Dharmasraya pada 1 dan 3 Desember 2024 untuk memastikan pemilihan yang sah.