Rekapitulasi Pilkada Karanganyar: Rober-Adhe 59,8%, Ilyas-Haryadi 40,2%

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Rekapitulasi Pilkada Karanganyar: Rober-Adhe 59,8%, Ilyas-Haryadi 40,2%

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 04 Des 2024 19:40 WIB
Ilustrasi TPS Pilkada Jateng 2024.
Ilustrasi hasil rekapitulasi Pilkada Karanganyar. (Foto: Robby Bernardi/detikJateng)
Karanganyar -

KPU Karanganyar telah rampung menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024 tingkat kabupaten. Dari hasil tersebut paslon 02 Rober Christanto dan Adhe Eliana unggul dari paslon nomor 01 Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi.

Ketua KPU Daryono mengatakan paslon Ilyas-Haryadi meraih 224.989 suara atau 40,2 persen, sedangkan paslon Rober-Adhe Eliana memperoleh 336.222 suara atau 59,8 persen. Diketahui total DPT sebanyak 711.480 orang. Kemudian surat suara sebanyak 586.101, dengan rincian suara tidak sah 561.211, dan suara tidak sah sebanyak 24.890.

"Hari ini kabupaten Karanganyar sudah melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten, dan tadi sudah disepakati dalam pleno, dan tidak ada keberatan dari saksi paslon maupun dari Bawaslu," kata Daryono kepada awak media, Gedung Paripurna DPRD Karanganyar, Rabu (4/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan hasil rekapitulasi Pilbup Karanganyar ini akan ditetapkan dalam SK KPU Karanganyar. Setelah itu, KPU akan membuka tahapan untuk pengajuan sengketa dalam waktu 3X24 jam, sembari menunggu petunjuk dari KPU Provinsi Jateng.

"Tapi bila tidak ada pengajuan sengketa, kemudian dilakukan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar terpilih. Tanggal kita belum tahu, nanti kita menunggu, dan setelah itu baru kita proses untuk pelantikan bupati dan wakil bupati," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk hasil rekapitulasi Pilgub Jateng, paslon nomor urut 01 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) meraih 257.504 suara, sedangkan, paslon nomor urut 02 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin unggul dengan perolehan 292.510 suara. Total suara 586.231 dengan suara sah tercatat sebanyak 550.014 dan tidak sah 3.6217 suara.

Hasil tersebut nantinya akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jateng untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada tanggal 7 dan 8 Desember.

"Tahapan di KPU Karanganyar sudah selesai, tinggal nanti penetapan calon terpilih, itu kita menunggu surat dari KPU RI. Karena nanti ada surat bahwa ini tidak ada sengketa dan kemudian dilakukan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih," pungkasnya.




(ams/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads