Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyalurkan hak pilihnya di Solo pada Pilkada Serentak 2024 yang digelar 27 November mendatang. KPU Kota Solo menyebut Jokowi dan Iriana masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Solo.
"Informasi terakhir setelah kami cek di DPT kami, Bapak Ir Joko Widodo dan Ibu Iriana tercatat di DPT Kota Surakarta di RT 08/RW 7, TPS 12, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Surakarta," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Bambang Christanto di Solo, Senin (30/9/2024) dilansir detikNews.
Dengan demikian, pada Pilkada 2024 Presiden Jokowi akan menggunakan hak pilih di Kota Solo. Selain itu, dikatakannya, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan istrinya Selvi Ananda juga akan mencoblos di Kota Solo, tepatnya di TPS 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, mengenai tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan oleh Presiden Jokowi untuk mencoblos, dikatakannya, belum dipastikan lokasinya.
"Kalau lokasi potensial TPS belum langsung ke bangunan, rumah personal atau gedung pemerintahan atau gedung sekolah, belum bisa, karena baru lokasi potensial TPS sesuai dengan cek DPT online, jadi itu kan aplikasi. Nanti H-1 atau H-2 baru KPPS akan menentukan di mana lokasi fiks-nya, ini baru lokasi potensi TPS," katanya.
(aku/apl)