Mbah Tarman (74), menggunakan cek palsu Rp 3 miliar untuk menikahi Shela Arika. Pernikahan mereka yang viral justru membuat penipuan Mbah Tarman terbongkar.
Vonis untuk para terdakwa kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon di Pengadilan Negeri Bantul akan dibacakan secara serempak pekan depan. Ini alasannya.
Pernikahan Mbah Tarman dengan Shela hebohkan Pacitan karena mahar Rp 3 miliar. Cek itu diakui oleh Tarman hilang dan di dalam rekeningnya tidak ada uang.
Mbah Tarman ditetapkan sebagai tersangka kasus cek palsu Rp 3 miliar untuk mahar pernikahan. Polisi temukan kejanggalan dan barang bukti dalam penyelidikan.