Supaya Istri Mau, Mbah Tarman Nekat Palsukan Cek Rp 3 M untuk Mahar

Supaya Istri Mau, Mbah Tarman Nekat Palsukan Cek Rp 3 M untuk Mahar

Tim detikJatim - detikKalimantan
Kamis, 11 Des 2025 11:00 WIB
Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan
Foto: Dok. Istimewa
Balikpapan -

Tarman (74) alias Mbah Tarman nekat menggunakan cek Rp 3 miliar palsu demi meminang istrinya kini, Shela Arika (24). Mbah Tarman menggunakan cek palsu demi meluluhan Shela agar bersedia menikah dengan dirinya, hingga akhirnya tipuan Mbah Tarman terbongkar setelah pernikahan itu viral.

"Supaya istri saya mau. Sudah, cuma itu," kata Tarman saat ditanya alasan memalsukan cek, oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

"Berarti Anda menggunakan cek itu sehingga korban percaya dan ingin menikahi panjenengan, betul?" tanya kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertanyaan itu lantas dijawab Kakek Tarman dengan anggukan. Pun terkait informasi yang beredar bahwa pelaku memiliki aset sebanyak Rp 3 miliar, hal tersebut juga diakuinya tidak benar.

"Itu tidak ada," ujar Tarman singkat.

Polisi pun membeberkan bukti terkait kejanggalan dari cek yang sebelumnya disebut bernilai Rp 3 miliar. Pemeriksaan terhadap saksi dari sebuah bank swasta yang logonya tercantum di atas cek menunjukkan ketidaksesuaian dengan lambang asli.

Antara lain adanya tanggal yang tertera di bawah logo. Di sisi lain, bank dimaksud juga tidak memiliki kantor KCU Blitar Surabaya, KCP Jalan Darmo.

Mahar Rp 3 M pernikahan Tarman dan Shela di Pacitan yang menggunakan cek.Foto: tangkapan layar)

Kejanggalan lain berupa standar nomor seri. Pada cek yang diduga dipalsukan terdapat 7 digit nomor seri, padahal yang asli hanya memiliki 6 digit. Demikian pula dengan nomor rekening. Bank dimaksud hanya menggunakan 10 digit nomor rekening, sedangkan pada dokumen yang diduga dipalsukan tertera 11 digit nomor rekening.

Kertas yang digunakan berbeda dengan layaknya cek yang dikeluarkan oleh Peruri. Dalam proses pengungkapan kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut, polisi juga mendasarkan pada hasil analisis forensik terhadap alat bukti maupun barang bukti yang ada.

Semuanya tersimpan dalam media penyimpanan flashdisk sebagaimana ditunjukkan kepada wartawan saat rilis. Materi-materi tersebut juga telah diuji sahih dengan menghadirkan saksi ahli.

"Flashdisk yang kami jadikan barang bukti, itu sebenarnya teknis ya, namun itu berisi video ataupun dokumen sebagaimana dalam kasus yang ditersangkakan kepada yang bersangkutan. Dalam hal ini adalah cek 3 M tersebut," ucap perwira polisi yang pernah menjadi penyidik KPK tersebut.

Sejauh ini di tengah tekanan publik dan proses hukum yang belum usai, hubungan Tarman dan Shela disebut tidak mengalami keretakan. Kehadiran Shela sebagai pendukung setia menjadi bukti bahwa perjalanan cinta pasangan dengan perbedaan usia cukup jauh ini masih terus berlanjut, meski mereka kini harus menghadapi babak kehidupan yang jauh lebih berat.

Sebelumnya, pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika di Pacitan menjadi viral karena mahar fantastis berupa cek Rp 3 miliar dan janji pemberian mobil Toyota Camry. Namun hingga kini, mobil tersebut belum ditemukan.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads