Akademisi Universitas Borobudur, Ahmad Redi, mengusulkan agar RUU KUHAP mengatur hak tersangka untuk menolak memberikan keterangan jika tak didampingi advokat.
KPK memanggil 4 saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (CSR BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI).