Kakanwil Kemenag Jateng Dipanggil KPK, Jadi Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kakanwil Kemenag Jateng Dipanggil KPK, Jadi Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Adrial Akbar - detikJateng
Rabu, 08 Okt 2025 13:28 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Solo -

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab (SM) dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Dijadwalkan hari ini, Rabu (8/10) KPK akan memeriksa SM sebagai saksi.

Dilansir dari detikNews, pemeriksaan terhadap SM dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia membenarkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) kuota haji.

"Hari ini Rabu (8/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain SM, ada saksi lain yang dijadwalkan diperiksa KPK hari ini. Dia adalah Direktur Utama PT Al Harmain Jaya Wisata, Ali Makki.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tambahan itu dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal dalam UU Haji diatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu antara pihak Kemenag dan travel haji.

Diperkirakan kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai Rp 1 triliun. KPK sudah menyita berbagai barang bukti antara lain uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini.

Uang yang disita antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah travel. KPK menduga uang itu merupakan biaya 'percepatan' yang diminta oleh oknum Kemenag, tapi dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut kepada panitia khusus haji DPR pada 2024.




(aap/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads