Bupati Pati Sudewo dijadwalkan akan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta besok. Masyarakat Pati Bersatu yakin KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka kasus korupsi.
"Harusnya ini di langit yang cukup terik besok langsung pakai baju oranye (tersangka) ya, jadi tersangka," kata salah satu korlap Masyarakat Pati Bersatu, Mulyati saat ditemui di posko depan DPRD Pati, Selasa (25/8/2025).
Mulyati menilai Sudewo terbukti melakukan korupsi kasus rel kereta api pada Kementerian Perhubungan saat masih menjabat menjadi DPR RI. Sebab, Bupati Sudewo disebut mengembalikan uang commitment fee proyek tersebut kepada KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Otomatis terbukti, kenapa tidak terbukti ngapain dia (Bupati Pati) mengembalikan uang? Berarti kan sudah mengakui kalau menerima dana korupsi," cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Pati Sudewo (SDW) absen dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) pekan lalu. KPK pun memanggil lagi Sudewo untuk diperiksa Rabu (27/8).
"Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/8).
Sudewo awalnya dipanggil KPK pada Jumat (22/8). Namun, Sudewo tidak hadir dengan alasan ada agenda lain.
"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan," ujarnya.
Kasus Korupsi Proyek Rel KA
Sebagai informasi, KPK memanggil Sudewo sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek rel KA. Sudewo menjabat anggota Komisi V DPR saat proyek tersebut berlangsung.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.
(ams/apl)