Sebanyak 47.384 dari 203.320 jemaah haji reguler Indonesia merupakan jemaah lanjut usia (lansia). Bahkan, delapan orang di antaranya berusia di atas 100 tahun.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan petugas untuk melakukan badal haji bagi jemaah haji Indonesia yang meninggal atau dinyatakan tidak mampu mengikuti wukuf.