Kabid Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz mengatakan oknum jukir itu memungut retribusi parkir yang tidak sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2020.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten telah meluncurkan aplikasi bernama Aksidifa yang jadi wadah untuk data dan informasi para penyandang disabilitas di Klaten.