Aan warga Brebes mendorong kursi roda sejauh 10 km demi mengantar suami ke RS dua kali sepekan. Aktivitas ini dilakukan Aan sejak 2018 karena tak punya biaya.
UJP (23) yang merekayasa pembuangan bayi sempat menyerahkan bayi itu ke panti asuhan. Namun panti asuhan menolak bayi itu karena tidak ada orang tua kandung.