Kisah Cinta Terhalang Restu Berujung Rekayasa Buang Bayi Sendiri

Round-Up

Kisah Cinta Terhalang Restu Berujung Rekayasa Buang Bayi Sendiri

Denza Perdana - detikJatim
Minggu, 02 Apr 2023 08:01 WIB
bayi blitar
Sosok bayi hasil hubungan UJP dan kekasihnya/Foto: Dok. Polres Blitar
Blitar -

Ada kisah cinta tak direstui orang tua yang melatarbelakangi kasus bapak buang bayi di Blitar. Dalam prosesnya, upaya 'buang bayi' itu sebetulnya tidak benar-benar seperti upaya buang bayi seperti kebanyakan.

Pria pelaku pembuangan bayi itu, UJP (24) sempat membawa bayinya ke panti asuhan tapi ditolak. Dia lantas membawa bayi itu ke rumahnya dan berpura-pura telah menemukannya di tengah perjalanan pulang dari bekerja.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengungkapkan bahwa UJP dan kekasihnya AVT telah menjalin hubungan asmara sejak Februari 2020. Keduanya menjalin hubungan tanpa diketahui orang tua masing-masing. Orang tua UJP sendiri melarangnya untuk berpacaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang tua UJP tidak memberikan restu untuk dia berpacaran, jadi tidak tahu kalau UJP itu punya pacar. Kemudian mereka menjalin hubungan diam-diam," kata Tika saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (1/4/2023).

Hubungan UJP dan AVT tetap berjalan meski tidak dengan restu orang tua masing-masing. Sayangnya, hubungan asmara itu berlanjut terlalu jauh hingga keduanya tak kuasa menahan nafsu dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Hingga AVT pun hamil pada Juli 2022.

ADVERTISEMENT

UJP tak kuasa untuk bertanggung jawab menikahi kekasihnya. Ia sudah terhadang larangan pacaran dari kedua orang tuanya. Untuk menutupi kehamilannya AVT pun pamit kepada kedua orang tuanya untuk ngekos di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar dengan alasan kerja.

"Pacarnya UJP ini mengaku kepada ibunya bekerja di tempat yang jauh, jadi harus kos. Padahal itu untuk menutupi kehamilannya. Sejak saat itu, AVT hanya diam di kos di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar," terang Tika.

Selanjutnya pada Senin (27/3), AVT mengalami reaksi atau tanda-tanda akan melahirkan saat berada di kos. Kebetulan tetangga kosnya merupakan seorang perawat di salah satu RS yang ada di Kota Blitar.

AVT dibawa ke RSI Aminah Kota Blitar untuk dibantu melahirkan secara normal. AVT tidak didampingi oleh orang tua maupun keluarga saat melahirkan. Tapi dia didampingi oleh UJP, sang kekasih.

"Hanya UJP yang menemaninya, sampai dengan bayi dibawa keluar rumah sakit. Masing-masing orang tua tidak tahu," katanya.

Setelah kelahiran bayi laki-laki tak berdosa itu, keduanya tetap tak kuasa untuk menyampaikan hubungan mereka kepada orang tua masing-masing. Mereka pun menyusun rencana bagaimana agar bayi itu bisa dirawat oleh orang lain.

Rencana pertama gagal total, rencana kedua amburadul. Baca di halaman selanjutnya.

Rencana pertama yang dijalankan, UPJ memutuskan untuk membawa bayi itu ke sebuah panti asuhan di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar. Namun rencana pertama itu gagal, panti asuhan menolak karena keduanya saat itu mengaku bukan orang tua kandung sang bayi.

"Mereka (UJP dan AVT) sempat membawa bayi itu ke panti asuhan. Tetapi panti asuhan menolak, karena keduanya tidak mengaku sebagai orang tua kandungnya," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari kepada detikJatim, Sabtu (1/4/2023).

Tidak hanya karena keduanya bukan orang tua kandung sang bayi, panti asuhan menolah permohonan pengasuhan itu karena mereka juga tidak bisa menunjukkan surat keterangan resmi dari dari Kelurahan atau Desa.

"Mereka mengaku kalau itu anak dari saudaranya, tapi pihak panti asuhan tidak percaya. Karena tidak memiliki surat kuasa maupun surat keterangan dari Kelurahan/Desa setempat akhirnya ditolak," jelasnya.

Rencana kedua pun mereka jalankan. UJP pada akhirnya membuat skenario bahwa dirinya akan berpura-pura menemukan bayi itu di pinggir jalan. Dia lantas membawa bayi itu ke rumahnya seolah-oleh baru saja pulang dari bekerja.

"AVT diantar pulang di rumahnya di Kecamatan Wlingi terlebih dahulu. Kemudian dia menggendong bayi itu sambil mengendarai motor pulang ke rumahnya sendiri dan melancarkan rencana kedua," kata Tika.

UJP berbohong kepada orang tuanya bahwa dirinya telah menemukan bayi di pinggir jalan di Desa Plumbangan Kecamatan Doko. Orang tua UJP pun melaporkan peristiwa penemuan bayi itu ke perangkat desa yang kemudian meneruskan laporan itu ke Polsek Doko.

"Polsek Doko dan anggota kami melakukan olah TKP sampai dengan akhirnya diketahui bahwa UJP adalah ayah kandung dari bayi itu," kata Tika.

Kini UJP (24) yang merupakan warga Desa Balerejo Wlingi tidak ditahan oleh polisi. Itu karena keluarganya dan juga keluarga AVT kekasihnya telah bersepakat untuk menikahkan keduanya. Baik UJP dan AVT pun menyatakan mau merawat bayi laki-laki itu.

"Keluarga sudah dipertemukan untuk upaya damai. Rencananya keduanya, yaitu UJP akan dinikahkan dengan AVT," terangnya.

Hingga saat ini, kata Tika, bayi laki-laki itu masih dirawat di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar. Bayi itu akan diberikan kepada UJP dan AVT bila masalah yang terjadi telah tuntas dan sejoli itu telah menikah.

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads